Diberitahukan kepada Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dan akan diwisuda tgl 27 Oktober 2015 diharapkan untuk melakukan kroscek nilai ke BAAK paling lambat tgl 23 Oktober 2015. jika tidak melakukan kroscek nilai maka ijazah dan traskrip nilai tidak akan dicetak.
Berikut adalah Daftar mahasiswa yang belum melakukan kroscek nilai.