Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor: 003/AMIKOMPWT/P/04/III/2020 tentang Perpanjangan Masa Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-I9 di Lingkungan Universitas Amikom Purwokerto. Maka kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) 2020 dilingkungan Universitas Amikom Purwokerto DITIADAKAN. Untuk itu kami menghimbau mahasiswa untuk menyiapkan PROJEK/APLIKASI untuk diujikan pada ujian hasil tugas praktek.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Ketua LPPM
Universitas Amikom Purwokerto
(Tri Astuti, S.Kom., M.Eng.)
NIK. 2014.09.1.020