Direktorat akademik mempunyai tugas melaksanakan layanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, registrasi dan pengelolaan data mahasiswa, penyusunan statistik akademik, dan pengelolaan sarana akademik.
Direktorat Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto terdiri atas :
1. Bagian Akademik.
2. Bagian Kemahasiswaan dan Alumni.
3. Bagian Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas sebagai direktorat akademik Universitas AMIKOM Purwokerto menyelenggarakan fungsi :
1. Pelaksanaan layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Pelaksanaan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
3. Pelaksanaan pengelolaan sarana akademik.
4. Pelaksanaan registrasi dan pengelolaan data mahasiswa.
5. Pelaksanaan penyusunan statistik akademik.
6. Pelaksanaan koordinasi dan administrasi kerja sama
7. Pelaksanaan urusan hubungan masyarakat
8. Pelaksanaan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa.
9. Pelaksanaan pengelolaan data dan informasi serta urusan alumni lainnya.