Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian skripsi bahwa untuk meyeragamkan jilidan skripsi maka penjilidan dilakukan oleh pihak STMIK AMIKOM Purwokerto, Dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Menyerahkan skripsi ke BAAK yang sudah disyahkan oleh Dosen Pembimbing dan Penguji sejumlah 4 rangkap (jika ada instansinya), 3 rangkap (jika tidak ada instansinya).
2. Setiap Laporan di jepit dengan Binder Clips dan dimasukan dalam Stop Map Plastic warna sesuai dengan masing-masing program studi (MERAH untuk Teknik Informatika, BIRU untuk Sistem Informasi) dan diberi Label (NIM, Nama, Program Studi)
3. Membayar biaya penjilidan sebesar @ Rp 20.000 / Eksemplar ke Bagian Keuangan.
Demikian informasi ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Purwokerto, 18 Juni 2015
BAAK