Berdasarkan hasil verifikasi berkas calon peserta KKL Mahasiswa STMIK Amikom Purwokerto I Tahap II, masih belum memenuhi kuota Peserta KKL Tahun 2017. Berdasarkan hal tersebut maka kami umumkan berikut nama-nama calon peserta KKL Tahap III untuk menyerahkan berkas persyaratan KKL.
Seluruh pendaftar KKL Tahun 2017 sebanyak 555 mahasiswa sudah dipanggil untuk melakukan verifikasi berkas persyaratan KKL yang terbagi di Tahap I, Tahap II dan Tahap III.
Calon Peserta KKL Tahap III dapat diakses di https://goo.gl/90G0cL
Tahap selanjutnya adalah pengumpulan berkas persyaratan calon peserta KKL, seperti:
1.Kartu Seminar Tugas Praktek
*telah mengikuti seminar KP 10 kali (Fotokopi 1 lembar dan Asli)
2.Bukti pembayaran Sertifikasi dan Sertifikat yang diadakan oleh STMIK Amikom Purwokerto
*FCNS atau DAT, atau yang lainnya
(Fotokopi 1 lembar dan Asli)
3.Print KRS (telah mengambil KRS Tugas Praktek)
(Asli 1 lembar)
4.Tiket Pendaftaran KKL Mahasiswa STMIK Amikom Purwokerto Tahun 2017 –Eventbrite
(Asli 1 lembar)
Berkas dimasukkan ke dalam map warna hijau, kemudian mengisi dan menempelkan file ini https://goo.gl/8h7IKC di halaman depan map untuk masing-masing calon peserta KKL Tahap III, kemudian diserahkan secara langsung oleh masing-masing mahasiswa ke LPPM STMIK Amikom Purwokerto pada waktu yang tertera di Daftar Calon Peserta KKL Tahap III.
Bagi mahasiswa yang tidak hadir dan tidak menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran KKL dianggap mengundurkan diri, kecuali dalam keadaan sakit (dibuktikan dengan surat keterangan dokter, yang diantarkan pada hari H).
Untuk menjadi perhatian semua Mahasiswa Calon Peserta KKL STMIK Amikom Purwokerto, jika ada informasi melalui SMS atau lainnya yang mengatasnamakan Pihak STMIK Amikom Purwokerto untuk melakukan pembayaran untuk mendapatkan beasiswa atau hal apapun yang dapat merugikan Calon Peserta KKL, mohon untuk diabaikan. Untuk mengetahui informasi resmi atau tidaknya harap untuk datang langsung ke STMIK Amikom Purwokerto atau LPPM STMIK Amikom Purwokerto.
Verifikasi akan dilakukan secara langsung pada waktu yang telah ditentukan, kemudian calon Peserta KKL yang memenuhi semua persyaratan akan diumumkan lebih lanjut.
Catatan : Bagi Mahasiswa yang terbukti memalsukan tanda tangan Dosen, akan ditindak tegas.
Terima kasih,
LPPM STMIK Amikom Purwokerto