PENGUMUMAN UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP
SUSULAN
TAHUN AKADEMIK 2014/2015
STMIK AMIKOM
PURWOKERTO
Mahasiswa
yang diperbolehkan mengajukan Ujian Susulan, dikarenakan hal-hal sebagai
berikut :
a. Sakit
dan diopname di Rumah Sakit (dilampiri dengan surat keterangan Dokter dan Bukti
Rekam Medis)
b. Pekerjaan
yang tidak dapat ditinggalkan (dilampiri surat tugas dari tempat kerja)
c. Mahasiswa yang jadwal ujiannya
bentrok.
Ketentuan mendaftar
ujian susulan :
a. Menyerahkan
surat permohonan mengajukan ujian susulan dilampiri bukti yang diperlukan Loket Pelayanan BAAK
mulai
tanggal 13 s.d. 22 Juli 2015. Untuk Formulir Permohonan Ujian Susulan Dapat Di Download Di www.amikompurwokerto.ac.id (Dibawah Pengumuman Ini)
b. Setelah
Pengajuan, pada 24 Juli 2015 diharapkan
Konfirmasi kembali ke Loket
Pelayanan BAAK :
1.
Apabila
disetujui :
-
Akan mendapatkan Surat Pengantar untuk
melakukan pembayaran (Rp. 30.000/Mata Kuliah).
-
Pembayaran dilayani di Loket BAU.
-
Menyerahkan Fotocopy Bukti Pembayaran
ke Loket Pelayanan BAAK
dan Ke Loket Keuangan.
2.
Apabila
tidak disetujui :
-
Tidak diperkenankan mengikuti Ujian
Susulan.
c. Pendaftaran
diluar jadwal yang telah ditentukan tidak dilayani.
d. Jadwal
Ujian Susulan akan diumumkan tanggal 27
Juli 2015 dan Pelaksanaan Ujian Susulan tanggal 29 Juli 2015
Demikian
informasi ini kami sampaikan. Agar menjadi perhatian.
Purwokerto, 11 Juli 2015
(Panitia Ujian)