PENGUMUMAN UJIAN AKHIR SEMESTER GASAL SUSULAN
TAHUN AKADEMIK 2012/2013
STMIK AMIKOM PURWOKERTO
Mahasiswa yang diperbolehkan mengajukan Ujian Susulan, dikarenakan hal-hal sebagai berikut :
a. Sakit dan diopname di Rumah Sakit (dilampiri dengan surat keterangan Dokter dan Bukti Rekam Medis)
b. Pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan (dilampiri surat tugas dari tempat kerja)
c. Mahasiswa yang jadwal ujiannya bentrok.
Ketentuan mendaftar ujian susulan :