PENGUMUMAN
Nomor : 003/AMIKOMPWT/PSI/08/X/2018
Diberitahukan kepada mahasiswa Sistem Informasi yang sudah mengumpulkan proposal skripsi dan telah mendapatkan pembimbing skripsi, diharap untuk segera menemui dosen pembimbing masing-masing. Terkait proses Skripsi tahun akademik 2018/2019, ada beberapa peraturan yang harus ditaati:
Mahasiswa WAJIB menemui atau bertemu dengan dosen pembimbing dan melakukan proses bimbingan skripsi minimal 1x dalam 1 minggu.
Apabila mahasiswa tidak melakukan bimbingan sebanyak 3x tanpa keterangan apapun, mahasiswa harus mengumpulkan proposal baru.
Mahasiswa WAJIB mengikuti proses monitoring SRIPSI dari Prodi Sistem Informasi dalam dua minggu 1x pada hari sabtu pukul 10.00, monitoring dimulai 27 Oktober 2018.
Apabila mahasiswa tidak mengikuti monitoring skripsi sebanyak 2x tanpa keterangan apapun, mahasiswa harus mengumpulkan proposal baru.
Surat keterangan ijin HARUS ditulis secara resmi dengan ditandatangani diri sendiri dan ketua program studi Sistem Informasi, lampirkan surat keterangan dokter apabila sakit.
Bagi yang merasa kesulitan dalam pembuatan laporan dan project skripsi akan diadakan workshop oleh Prodi Sistem Informasi.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
|
1 Oktober 2018 Ketua Program Studi Sistem Informasi
Dr. Taqwa Hariguna, S.T., M.Kom. NIK. 2012.09.1.008 |
NB:
Bagi yang sudah mengajukan SKRIPSI dan belum mengumpulkan proposal hardcopy, ditunggu sampe tanggal 6 Oktober 2018.
Membawa cover dan catatan revisi terakhir ke dosen pembimbing.
Follow akun twitter Prodi SI @ProdiSIAmikom
MONITORING DIMULAI 27 OKTOBER 2018, karena hari ini tanggal 20 Oktober 2018 Pak Taqwa Hariguna sedang di luar kota.