Sehubungan dengan ketetapan World Health Organization (WHO) mengenai penetapan Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai pandemi global dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan, dengan meningkatnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya, maka dengan ini kami informasikan untuk memperpanjangan masa Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas Amikom Purwokerto.
Adapaun perkuliahan online (daring), UTS dan Pengambilah Ijazah wisuda ke- 22 beserta Surat Edaran terkait permasalahan diatas dapat dilihat pada link dibawah ini.
Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih,
BAA