SURAT EDARAN
Nomor : 716/AMIKOMPWT/FIK/04/V/2025
Hal : Mekanisme Pengajuan UTS Mahasiswa dengan Presensi Kurang dari 75 Persen
Lampiran : Template Surat Dispensasi
Kepada,
Mahasiswa/i Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Amikom Purwokerto
Berikut ini kami sampaikan persyaratan pengajuan surat dispensasi agar dapat mengikuti UTS
bagi mahasiswa yang memiliki prosentase kehadiran perkuliahan kurang dari 75 persen:
1. Mahasiswa/i melakukan minimal kehadiran yang diperbolehkan untuk mengajukan surat dispensasi adalah empat (4) kali sebelum UTS.
2. Mahasiswa/i membuat surat pengajuan (format terlampir) atau dapat diunduh pada link berikut : https://s.id/TemplateSuratDispensasi_FIK
3. Mahasiswa/i meminta tanda tangan kepada dosen pengampu mata kuliah dan ketua program studi pada surat pengajuan.
4. Satu surat pengajuan hanya berlaku untuk satu mata kuliah.
5. Mahasiswa/i wajib berkomitmen untuk memperbaiki prosentase kehadiran agar dapat mengikut Ujian Akhir Semester (UAS).
6. Apabila prosentase kehadiran sebelum UAS masih belum memenuhi minimal 75 persen, maka tidak dapat mengikuti UAS dengan alasan apapun (tidak dapat mengajukan dispensasi).
7. Setelah surat pengajuan ditanda tangani oleh dosen pengampu dan dekan FIK, mahasiswa mengumpulkan surat tersebut ke Sekretariat Dekanat Fakultas Ilmu Komputer.
8. Pengajuan surat dispensasi dapat dilakukan pada 02 Mei 2025 – 05 Mei 2025.
9. Pemberian Surat Dispensasi hanya berlaku untuk Ujian UTS Semester Genap 2024-2025.
Demikan edaran ini kami sampaikan agar dapat dilaksanakan oleh semua mahasiswa/i agar pelaksanaan Ujian dapat berlangsung dengan lancar.
Purwokerto, 02 Mei 2025
Plt. Dekan Fakultas Ilmu Komputer
Rahman Rosyidi, M.Kom.
NIK. 2009.09.1.002