Informasi Ketentuan Pelaksanaan Yudisium Fakultas Ilmu Komputer

POST BY : Mohammad Imron, M.Kom

PENGUMUMAN
Nomor: 1093/AMIKOMPWT/FIK/08/VII/2026

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa di Fakultas Ilmu Komputer, bahwa berdasarkan ketentuan akademik yang berlaku terkait Ketentuan Pelaksanaan Yudisium Mahasiswa, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut:
1.    Batas akhir pelaksanaan yudisium ditetapkan pada 28 Juli 2026. 
2.    Pengajuan yudisium yang melewati tanggal tersebut mewajibkan mahasiswa untuk membayar SPP pada semester berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 
3.    Setiap mahasiswa yang telah memperoleh persetujuan (ACC) yudisium wajib mengikuti pelaksanaan yudisium dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak persetujuan diberikan. 
4.    Apabila ketentuan pada poin (3) tidak dipenuhi, maka status yudisium dinyatakan gugur, dan mahasiswa yang bersangkutan wajib mengikuti ketentuan yudisium pada periode selanjutnya. 
5.    Mahasiswa yang lulus yudisium sesuai dengan jadwal yang ditetapkan akan mengikuti Periode Wisuda 34. 
6.    Keterlambatan pelaksanaan yudisium akan berdampak pada pengalihan keikutsertaan wisuda ke periode berikutnya. 
Demikian informasi ini kami sampaikan dan untuk dijadikan perhatian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Purwokerto, 10 Juli 2026
Dekan Fakultas Ilmu Komputer,

 

Prof. Dr. Eng. Ir. Imam Tahyudin, M.M. 
NIK. 2012.09.1.009

1093_Info_yudisium2.pdf

  • owlcarousel-item-img1
  • owlcarousel-item-img2
  • owlcarousel-item-img3
  • owlcarousel-item-img4
  • owlcarousel-item-img5
  • owlcarousel-item-img6
  • owlcarousel-item-img7
  • owlcarousel-item-img8
  • owlcarousel-item-img9
  • owlcarousel-item-img10
  • owlcarousel-item-img11
  • owlcarousel-item-img12
  • owlcarousel-item-img13
  • owlcarousel-item-img13