Nomor : 006/AMIKOMPWT/LP3M/04/VII/2026
Tentang: Kewajiban Pengisian Penilaian Dosen oleh Mahasiswa (PDM) Semester Genap TA 2025/2026
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Universitas Amikom Purwokerto, bahwa dalam rangka upaya penjaminan mutu dan peningkatan kualitas proses pembelajaran, LP3M mewajibkan mahasiswa untuk mengisi Penilaian Dosen oleh Mahasiswa (PDM) untuk dosen yang mengajar pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Ketentuan pelaksanaan PDM adalah sebagai berikut:
1. Pegisian dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 29 Juli 2026.
2. Penilaian dilakukan secara daring melalui Portal Student (https://student.amikompurwokerto.ac.id/).
3. Panduan pengisian dapat diakses melalui tautan: s.id/sos-LP3M.
4. Pengisian PDM merupakan syarat wajib yang harus diselesaikan sebelum mahasiswa dapat melihat nilai hasil studi semester.
5. Instrumen terdiri atas 10 indikator (Kurang, Cukup, Baik, Sangat Baik) dan 1 kolom saran terbuka.
6. Identitas mahasiswa dijamin kerahasiaannya. Dosen pengampu baru dapat mengakses hasil penilaian setelah seluruh nilai mahasiswa diinput sesuai jadwal Bagian Akademik Pengajaran (BAP).
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Purwokerto, 23 Juli 2026
Ketua LP3M,
Andi Dwi Riyanto, M.Kom