Calon Peserta KKL STMIK Amikom Purwokerto Tahun 2017 dapat diakses di https://goo.gl/GdhoVW
1. Kepada seluruh mahasiswa baik yang sudah dinyatakan sebagai Calon Peserta KKL, maupun yang belum, yang merasa telah melakukan pemalsuan tanda tangan Dosen harap mengakui perbuatan yang telah dilakukan, dengan datang langsung ke LPPM pada tanggal 10 - 15 Juli 2017 pada jam kerja.
2. Kepada seluruh mahasiswa calon peserta KKL yang namanya tertulis pada daftar tersebut, wajib untuk mengisi Surat Pernyataan Keaslian Dokumen atau Suart Pernyataan, kemudian diserahkan ke LPPM paling lambat Hari Senin, 17 Juli 2017.
3. Pendaftar KKL masih diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang kurang, karena masih ada kemungkinan untuk pendaftar KKL yang persyaratannya telah lengkap, akan menjadi Calon Peserta KKL.
Informasi selanjutnya akan diumumkan lebih lanjut.
Surat Pernyataan Keaslian Dokumen dapat di download di https://goo.gl/YkYo9d
Surat Pernyataan dapat di download di https://goo.gl/jM7wDH
Terima kasih,
LPPM STMIK Amikom Purwokerto