Diberitahukan kepada mahasiswa Angkatan 2015, 2016, 2017 dan 2018 berdasarkan peraturan syarat pengambilan Kerja/Tugas Praktek, Kuliah Kerja Lapangan (KKL), dan Skripsi bahwa seluruh mahasiswa diwajibkan mengambil minimal 2 (Dua) sertifikasi profesi. Bagi Angkatan 2015, 2016, 2017 dan 2018 selain program sertifikasi profesi, mahasiswa juga diwajibkan mengambil program pelatihan Bahasa Inggris. Sertifikasi profesi yang wajib diambil, yaitu DOT (Desktop Office Training) dan sertifikasi internasional pilihan. Syarat mengikuti sertifikasi internasional pilihan yakni telah mengambil matakuliah yang berkaitan dengan bidang sertifikasi tersebut. (Terlampir).
Pembayaran mulai tanggal 18-27 September 2019.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Koordinator Ujian Sertifikasi,
Fandy Setyo Utomo, S.Kom, M.Cs