PENGUMUMAN UJIAN TENGAH SEMESTER GASAL SUSULAN
TAHUN AKADEMIK 2012/2013
STMIK AMIKOM PURWOKERTO
PENGUMUMAN UJIAN TENGAH SEMESTER GASAL SUSULAN
TAHUN AKADEMIK 2012/2013
STMIK AMIKOM PURWOKERTO
Mahasiswa yang diperbolehkan mengajukan Ujian Susulan, dikarenakan hal-hal sebagai berikut :
a. Sakit dan diopname di Rumah Sakit (dilampiri dengan surat keterangan Dokter dan Bukti Rekam Medis)
b. Pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan (dilampiri surat tugas dari tempat kerja)
c. Mahasiswa yang jadwal ujiannya bentrok.
Ketentuan mendaftar ujian susulan :
a. Menyerahkan surat permohonan mengajukan ujian susulan dilampiri bukti yang diperlukan Loket Pelayanan BAAK mulai tanggal 28 November s.d 1 Desember 2012. Untuk Formulir Permohonan Ujian Susulan Dapat Di Download Disini
b. 1 hari Setelah Pengajuan, diharapkan Konfirmasi kembali ke Loket Pelayanan BAAK :
1. Apabila disetujui :
- Akan mendapatkan Surat Pengantar untuk melakukan pembayaran (Rp. 30.000/Mata Kuliah).
- Pembayaran dilayani di Loket BAU.
- Menyerahkan Fotocopy Bukti Pembayaran ke Loket Pelayanan BAAK dan Ke Loket Keuangan.
2. Apabila tidak disetujui :
- Tidak diperkenankan mengikuti Ujian Susulan.
c. Pendaftaran diluar jadwal yang telah ditentukan tidak dilayani.
d. Jadwal Ujian Susulan akan diumumkan tanggal 5 Desember 2012 dan Pelaksanaan Ujian Susulan tanggal 7 s.d 8 Desember 2012
Demikian informasi ini kami sampaikan. Agar menjadi perhatian.
Purwokerto, 9 November 2012
(Panitia Ujian)