TUJUAN
Tujuan SOP ini adalah untuk menjadi pedoman bagi mahasiswa anggota perpustakaan dalam menggunakan loker perpustakaan.
ACUAN
SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut:
- UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.
- UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
- UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
- Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.
PIHAK TERKAIT
Pihak-pihak yang terkait dengan SOP ini adalah:
- UPT Perpustakaan
- Mahasiswa
- Dosen
- Karyawan
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup SOP ini adalah meliputi proses penggunaan loker perpustakaan.
DIAGRAM ALUR MEKANISME
Adapun untuk alur prosedur penggunaan loker pada ruang lingkup yang tertera dapat dilihat pada bagan flowchart berikut ini:

URAIAN PROSEDUR
Alur mekanisme SOP di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
- Pemustaka datang ke perpustakaan
- Pemustaka memasuki area layanan penitipan barang.
- Pemustaka meminta kunci loker kepada petugas dengan meninggalkan KTA/tanda pengenal lain
- Petugas menginput data pemustaka dan nomer kunci loker
- Petugas memberikan kunci loker dan menjelaskan aturan peminjaman kunci loker.
- Pemustaka menerima kunci loker
- Pemustaka menyimpan barang pada loker yang sudah ditentukan
- Setelah selesai menggunakan loker, pemustaka mengembalikan kunci loker
- Petugas mengecek kunci loker (jika rusak maka pemustaka wajib mengganti sesuai ketentuan penggunaan kunci loker)
- Dan jika kunci tidak rusak, maka petugas mengeluarkan data peminjaman loker pemustaka dan memberikan KTA/tanda pengenal lain pemustaka.
- Selesai.