TUJUAN
Tujuan SOP ini adalah untuk menjadi pedoman bagi Dosen dalam proses permintaan file skripsi tidak diunggah.
ACUAN
SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut:
- UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.
- UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
- UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
- Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.
PIHAK TERKAIT
Pihak-pihak yang terkait dengan SOP ini adalah:
- Kepala UPT Perpustakaan
- Ketua Program Studi
- Dosen
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup SOP ini adalah meliputi proses penyerahan surat permohonan hingga petugas memberi tanda pada skripsi yang tidak diunggah.
DIAGRAM ALUR MEKANISME
Adapun untuk alur prosedur permintaan file skripsi tidak diunggah pada ruang lingkup yang tertera dapat dilihat pada bagan flowchart berikut ini:

URAIAN PROSEDUR
Alur mekanisme SOP di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
- Pemustakan (Dosen) mendownload surat permohonan file skripsi tidak diunggah di web Perpustakaan diisi lengkap.
- Pemustaka meminta tanda tangan pengesahan surat permohonan file skripsi tidak diunggah ke Kaprodi sesuai dengan Prodi Pemustaka.
- Pemustaka (Dosen) datang ke perpustakaan.
- Pemustaka menyerahkan surat permohonan file skripsi tidak diunggah.
- Petugas memberikan nomor inventaris surat dan meminta tanda tangan kepala UPT. Perpustakaan.
- Petugas memasukan data ke sistem.
- Petugas mencari data dan diberikan tanda untuk tidak diunggah.
NO. DOKUMEN LAMPIRAN
- Formulir Permohonan File Skripsi Tidak Diunggah
Catatan : Formulir Diisi Dengan Diketik Tidak Diisi Secara Manual. Nomor Surat Dikosongkan Cukup Diisi Bulan Dan Tahun Untuk Tanggal Penyerahan Juga Dikosongkan Cukup Diisi Bulan dan Tahun