TUJUAN
Menjadi pedoman bagi perpustakaan dalam proses Permintaan fotocopy bahan pustaka.
ACUAN
SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut;
- UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.
- UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
- UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
- Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.
PIHAK TERKAIT
Pihak-pihak yang terkait dengan prosedur ini adalah:
- UPT. Perpustakaan
- Mahasiswa
- Dosen
- Karyawan
RUANG LINGKUP
Universitas AMIKOM Purwokerto
DIAGRAM ALUR MEKANISME

URAIAN PROSEDUR
Alur mekanisme prosedur di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
- Pemustaka mencari bahan pustaka yang akan difotokopi.
- Pemustaka menyerahkan bahan pustaka tersebut ke petugas Perpustakaan.
- Mahasiswa menyebutkan nomor halaman yang akan difotokopi. Untuk skripsi fotokopi dibatasi maksimal 2 bab per skripsi.
- Pemustaka menyerahkan tanda pengenal. Tanda pengenal harus milik sendiri
- Setelah mendapatkan informasi biaya yang harus dibayar, mahasiswa membayar biaya fotokopi
- Pemustaka menunggu proses Fotokopi
- Petugas Menfotokopi bahan pustaka Sesuai Permintaan Pemustaka
- Petugas menyerahkan hasil fotocopy
- Pemustaka mengambil hasil fotokopi dan KTA yang ditinggalkan
- Selesai
LAMPIRAN
- Tabel Biaya Fotokopi
Lampiran Tabel Biaya Fotokopi
Daftar Biaya Fotocopy
|
No. |
Jenis Bahan Pustaka |
Jenis Kertas |
Harga per lembar |
|
1. |
Skripsi |
HVS |
200 |
|
2. |
Buku/Majalah/Koran |
HVS |
150 |
|
3. |
Jurnal dll. |
Buram |
125 |