TUJUAN
Menjadi pedoman bagi perpustakaan dalam proses penerimaan hibah buku.
ACUAN
SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut;
- UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.
- UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
- UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
- Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.
PIHAK TERKAIT
Pihak-pihak yang terkait dengan prosedur ini adalah:
- UPT. Perpustakaan
- Civitas Akademik
- Pihak luar/pihak lain
RUANG LINGKUP
UPT. Perpustakaan
DIAGRAM ALUR MEKANISME
- Hibah Buku Wisuda

- Hibah Dari Pemustaka

- Hibah Buku Dari Relasi

URAIAN PROSEDUR
Alur mekanisme prosedur di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
- Hibah Buku Wisuda
- Mahasiswa melihat pengumuman terkait sumbangan buku di student.amikompurwokerto.ac.id
- Mahasiswa mentransfer uang sumbangan buku ke nomer rekening amikom dan sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan, yaitu sebsar Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah)
- Mahasiswa membawa bukti transfer ke perpustakaan untuk syarat bebas perpustakaan
- Petugas mengecek bukti transfer
- Petugas mendata bukti transfer mahasiswa
- Hibah buku dari pemustaka
- Pemustaka datang ke perpustakaan
- Pemustaka menyerahkan koleksi yang akan disumbangkan
- Petugas memberikan form sumbangan koleksi
- Pemustaka mengisi form sumbangan koleksi
- Petugas mendata koleksi yang di sumbangkan
- Petugas mengambil foto bersama penyumbang untuk dokumentasi
- Hibah buku dari relasi perpustakaan
- Perpustakaan melihat pengumuman hibah buku dari relasi
- Perpustakaan membuat proposal bantuan hibah buku
- Perpustakaan mengirimkan proposal ke realasi
- Relasi menghubungi Perpustakaan
- Jika disetujui maka perpustakaan mendapatkan hibah buku dari relasi dan Jika tidak disetujui maka perpustakaan tidak mendapatkan hibah buku.
- Perpustakaan mendata hibah buku dari relasi
LAMPIRAN
- Daftar List Judul Buku
- Form Sumbangan Buku
- Proposal